Skip to content
- Kebijakan tentang Capaian Dharma Pendidikan
- Kriteria minimal pelaksanaan pendidikan tinggi : Permenristekdikti RI Nomor 44 Tahun 2015
- Standar Mutu Internal IAIN Ponorogo : SK Rektor IAIN Ponorogo No. 329/ln.32.1/02/2020
- Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) IAIN Ponorogo : SK Rektor IAIN Ponorogo No. B-425/Ins.32.1/OT.01.3/SK/12/2017
- Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan FTIK IAIN Ponorogo : SK Dekan FTIK IAIN Ponorogo Nomor: 2995/Ins.32.2/10/2022,
- Keluaran Penulisan Skripsi : SK Dekan FTIK IAIN Ponorogo Nomor: 1988/Ins.32.2/07/2022
- Kebijakan tentang Keluaran dan Capaian Dharma Penelitian dan PkM
- Standar nasional penelitian dan standar nasional pengabdian masyarakat : Permenristekdikti RI Nomor 44 Tahun 2015, Pasal 1
- Kebijakan tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi keagamaan : Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014
- Standar mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat : Surat Keputusan Rektor IAIN Ponorogo No. 329/ln.32.1/02/2020
- SOP penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan HKI di lingkungan IAIN dan FTIK IAIN Ponorogo : Surat Keputusan Rektor IAIN Ponorogo No. B-425/Ins.32.1/OT.01.3/SK/12/2017